Nah, pengertian dari proposal usaha ini adalah sebuah dokumen yang disusun oleh seorang pelaku usaha yang mengambarkan usahanya secara keseluruhan termasuk semua unsur-unsur yang terkait dengan usaha tersebut baik unsur internal maupun unsur eksternal.
Sistematika Penyusunan Proposal Usaha
Ada beberapa sistematika yang bisa digunakan untuk menyusun sebuah proposal. Salah satu sistematika penyusunan proposal usaha yang tergolong cukup sederhana namun lengkap yakni sistematika proposal usaha yang terdiri dari 6 bagian.1. Latar belakang
Bagian ini menjelaskan secara singkat mengenai pendirian suatu usaha, persaingan yang dihadapi, peluang-peluang yang masih terbuka, fasilitas usaha yang dimiliki serta prospek usaha tersebut di masa depan.2. Data pemilik usaha
Bagian ini merinci identitas lengkap pemilik usaha termasuk pendidikan terakhir dan keterampilan atau pengalaman yang mendukung usahanya.3. Data mengenai usaha
Bagian ini merinci seluruh data yang berkaitan dengan usaha mulai dari nama usaha, alamat usaha, bidang usaha, waktu pendirian usaha dan susunan pengelola usaha.4. Kegiatan produksi dalam usaha
Bagian ini menjelaskan peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan produksi dalam usaha, kapasitas produksi, bahan baku yang digunakan dalam proses produksi beserta rincian harganya, dan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam produksi.5. Kegiatan pemasaran usaha
Bagian ini menjabarkan strategi pemasaran yang digunakan, area-area pemasaran, dan segmen konsumen yang dibidik.6. Rincian keuangan usaha
Pada bagian ini seorang pelaku usaha harus bisa menyusun rincian keuangan dalam usahanya mulai dari modal awal, biaya pembelian bahan baku, biaya pembelian peralatan dan perlengkapan, biaya promosi, gaji tenaga kerja, dan biaya-biaya lainnya yang dibutuhkan dalam operasional usaha. Pada bagian ini pula perlu disampaikan keuntungan rata-rata yang diperoleh dari suatu usaha.Tujuan Pembuatan Proposal Usaha
Setelah memahami pengertian proposal usaha dan sistematika penyusunannya, pelaku usaha juga perlu memahami tujuan pembuatan proposal usaha ini. Dengan mengetahui tujuan pembuatannya, diharapkan seorang pelaku usaha terdorong untuk mempersiapkan dan menyusun sebuah proposal usaha yang baik. Berikut ini beberapa tujuan pembuatan proposal usaha.- Sebuah proposal usaha akan membantu pelaku usaha untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan mengenai usahanya dan potensi pengembangan yang bisa dilakukan pada usaha tersebut.
- Proposal usaha juga membantu seorang pelaku usaha untuk menguji strategi usahanya dan mengembangkan strategi tersebut untuk perkembangan usahanya.
- Proposal usaha dapat digunakan pula untuk mendapatkan investor baru yang akan membantu pengembangan usaha. Kehadiran investor baru dibutuhkan saat pelaku usaha ingin mengembangkan usahanya namun terbentur dengan keterbatasan modal. Dengan adanya investor baru tentunya diharapkan adanya modal segar yang akan mendorong usaha agar semakin berkembang.
source:
http://www.banjirpelanggan.com/pengertian-proposal-usaha/